Kantor Kelurahan Jatinegara Diusulkan Pindah ke Rawabadung
Kantor Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur diusulkan untuk dipindah ke wilayah Rawabadung, di Jalan KRT Radjiman di RT 09/13. Saat ini lahan yang berada di lokasi tersebut masih digunakan sebagai permukiman warga liar.
Dulu sudah pernah diusulkan untuk direhab total namun gagal. Sekarang kami usulkan agar dipindah ke Rawabadung
Lurah Jatinegara, Ali Mansyur Siregar mengatakan, lahan yang akan dibangun untuk kantor kelurahan luasnya sekitar 3.800 meter persegi. Lahan yang lokasinya tak jauh dari Situ Rawa Badung ini adalah milik Pemprov DKI. Hal ini sesuai dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nomor 111997.
Tercatat lahan ini milik PIK dengan total luas mencapai 40.605 meter persegi. Namun yang akan dibangun untuk kantor keluahan hanya sekitar 3.800 meter persegi.Kantor Kelurahan Kebon Bawang Dilengkapi Sarana Bermain
"Dulu sudah pernah diusulkan untuk direhab total namun gagal. Sekarang kami usulkan agar dipindah ke Rawabadung. Ada lahan cukup luas milik DKI yang bisa dibangun kantor kelurahan," kata Ali Mansyur, Jumat (20/5).
Menurutnya, usulan tersebut secara berjenjang sudah diajukan melalui surat. Kantor Perencanaan Pembangunan Kota (Kapenko) Jakarta Timur sudah tinjau kantor lama yang luasnya hanya 700 meter persegi. Bahkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sudah pernah melakukan peninjauan ke kantor kelurahan tersebut.
Kantor kelurahan lama, terletak di Jalan Raya Bekasi. Luas lahan hanya sekitar 700 meter persegi. Bangunan berlantai dua namun kondisinya terlihat kusam, sempit dan kurang representatif.